Kenaikan harga rokok mencapai Rp 50 ribu per bks berawal dari diskui yang dilakukan Fakultas Kesehatan warga Universitas Indonesia (FKM UI). Dikusi tadi telah mendorong informasi kenaikan harga rokok secara eksesif sehingga sudah menghasilkan kegaduhan di masyarakat.
Koordinator awam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Suseno Riban mengatakan, pihaknya kecewa dengan hasil dikusi tersebut. Bahkan, Suseno menduga diskusi ini dibekingi sejumlah pihak asing yg berniat menghancurkan industri tembakau Indonesia.
“info ini berkembang akibat riset yang dibiayai pihak asing dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena menggiring responden kepada opini eksklusif. Hal ini telah membentuk keresahan bagi warga Indonesia, khususnya petani tembakau, petani cengkeh, pekerja serta pedagang, yg menggantungkan mata pencahariannya berasal industri hasil tembakau nasional,” istilah Suseno, Kamis (25/8).
Suseno menilai, sirkulasi dana asing yg diberikan buat merugikan indstri tembakau seharusnya tidak diterima oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia. Termasuk dana asing yg bertujuan untuk mengintervensi tatanan kehidupan warga yang sudah ada, termasuk kehidupan dan penghidupan masyarakat yang bekerja pada sektor tembakau.
Koordinator umum Federasi perkumpulan Pekerja Rokok, Tembakau, makanan serta Minuman (FSP RTMM), Sudarto berkata, riset kenaikan harga rokok sudah memicu kekhawatiran di seluruh lapisan serta pemangku kepentingan industri, khususnya para pekerja pabrikan rokok. Dari beliau, riset seharusnya mencari jalan keluar yang bijak, bukan menyudutkan pihak-pihak eksklusif.
No comments:
Post a Comment